Demo Blog

MISKINKAH MASYARAKAT TAMIANG?

by humaira institute on Nov.22, 2009, under


Oleh: Jonie Hermansyah (*)

“Sejauh ini pergerakan perekonomian mengalami keterbatasan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, pembangunan bias kota dan bias sektor, rendahnya produktifitas, tata pemerintahan yang buruk dan pengelolaan sumber daya alam secara berlebihan”, ini faktor-faktor nyata untuk memiskinkan masyarakat.

K

emiskinan merupakan suatu fenomena yang selalu diusahakan untuk diminimilisasi atau bahkan bila memungkinkan dihilangkan namun kenyataannya; kemiskinan masih selalu melekat dalam setiap sendi kehidupan manusia sehingga membutuhkan suatu penanggulangan secara komprehensif, intergral dan berkelanjutan (sustainable development), mewujudkan itu semua dibutuhkan suatu pemikiran dan kerja keras yang sangat panjang dikarenakan kemiskinan sangat komplek sehingga banyak aspek-aspek yang mempengaruhinya, oleh karena itu upaya penanggulangan kemiskinan mensyaratkan tidak adanya identifikasi mengenal apa, siapa, bagaimana, dimana dan mengapa ada masyarakat miskin; identifikasi tersebut diharapkan dapat dijadikan landasan dalam menentukan kebijakan yang paling sesuai untuk menanggulangi masalah kemiskinan melalui penajaman program terhadap berbagai upaya penanggulangannya di semua jalur pembangunan dan di setiap lapisan penyelenggara pembangunan.

Akumulasi dari berbagai krisis terjadi di wilayah Aceh mulai kepercayaan hingga krisis ekonomi yang juga diraskakan masyarakat Tamiang seperti berkelanjutan menjadikan masyarakat tamiang secara sadar maupun tidak sadar menjadi masyarakat MISKIN secara Ekonomi maupun Kehidupan.

Mempercepat pengurangan jumlah penduduk miskin Presiden Republik Indonesia telah membentuk sebuah Komite Penanggulangan Kemiskinan yang secara khusus menyelenggarakan upaya penanggulangan kemiskinan melalui koordinasi dan penajaman program terhadap berbagai upaya penanggulangan kemiskinan di semua jalur pembangunan dan setiap lapisan penyelenggaran pembangunan namun mengapa kita tidak mengisi kesempatan itu dan ataukah kita sengaja menetaskan kemiskinan?.

Kilas Balik Tamiang.

Memasuki usia ke-8 (delapan) tahun berdirinya Kabupaten Aceh Tamiang seakan masih berjalan di tempat dari sisi Perekonomian, Pengelolaan Tata Pemerintahan juga Infrastruktur Pembangunan yang belum berkepihakan.

Ironisnya sebelum pemekaran Kabupaten Aceh Timur; wilayah Tamiang adalah penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar 40% bagi Kabupaten Aceh Timur namun setelah Aceh Tamiang menjadi kabupaten definitif (berdasarkan Undang-undang Nomor 4 tahun 2002 -Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 17, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4179) ternyata sangat minim PAD yang dapat terkumpulkan, tahun 2009 kita hanya mampu mengumpulkan PAD sekitar Rp. 9 miliyar dari target Rp. 20 miliyar dan itu hanya 5.3% dari Rp. 399 miliyar Anggaran Pendapatan Belanjaan Daerah (APBD) pada tahun 2010, ini mengisyaratkan bahwa; PEMKAB Aceh Tamiang kebobolan dalam pengelolaan roda perekonomian daerah yang seharusnya dapat meningkatakan perekonomian masyarat tamiang. “Kita dapat belajar dari keteledoran-keteledoran yang telah terjadi selama ini, sehingga terjadi penguapan dana-dana kutipan retribusi yang tidak masuk dalam Kas Daerah dan mari kita sama-sama membuka hati dan pikiran untuk mensiasati agar hal ini dapat teratasi”.

Peran Pemerintah dalam Peningkatan Perekonomian.

Kebijakan Pemerintah Indonesia di Bidang Otonomi Daerah, telah berpengaruh secara nyata terhadap sistem pemerintahan, dari sentralisasi kepada disentralisasi, hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999, dimana pemberian kewenangan otonomi daerah tersebut dalam wujud otonomi yang luas, nyata bertanggungjawab termasuk dalam hal ini terutama kewenangan dalam disentralisasi pendapatan daerah sebagai mana diataur dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 1999.

“Dampak dari kebijakan otonomi daerah seharusnya PEMKAB Aceh Tamiang dapat menimbulkan peluang peningkatan kegiatan perekonomian daerah agar semakin berkembang yang pada gilirannya akan menarik investor untuk menanamkan modalnya di daerah, sejauh ini pergerakan perekonomian keterbatasan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, pembagunan bias kota, rendahnya produktifitas, tata pemerintahan yang buruk dan pengelolaan sumber daya alam secara berlebihan”.

Sekretaris BAPPEDA Kab. Aceh Tamiang Drs. Ichwanuddin memaparkan “Aceh Tamiang kedepan telah mensiasati dengan dirancangnya Strategi Perencanaan melalui program-program; Strategi Kepihakan ke daerah-daerah terpencil; intervensi pembangunan infrastuktur yang tidak bias kota pada kawasan-kawasan perbatasan, daerah miskin tertinggal dan rentan bencana, sarana transportasi dan supremasi penegakan hukum dan pemenuhan hak-hak ekonomi sosial sehingga pembangunan sarana dan prasarana dapat menyentuh di setiap lintas sektor yang nantinya dapat melajukan perekonomian masyarakat menjadikan lebih baik, untuk Strategi Pembenahan; melalui reformasi pemerintahan, regulasi daerah (kebijakan-kebijakan) yang tidak relevan dengan penyelanggaraan otonomi daerah dan pembenahan struktur pemerintahan dan kondisi wilayah sejalan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi, sedangkan langkah-langkah yang ditempuh adalah penyederhanaan struktur di tubuh pemerintahan perekrutan SDM dan Promosi jabatan berdasar penilaian objektif dan penyiapan lokasi untuk percepatan perekonomian sehingga nantinya dapat meningkatakan Pendapatan Asli Daerah yang selama ini selalu defisit dari target capaian yang diharapkan”.

Kedepan diharapkan Aceh Tamiang tidak lagi kecolongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sehinggga mampu mendukung kegiatan-kegiatan pembangunan guna meningkatkan perekonomian disetiap sektor yang dapat membuka akses roda perekonomian masyarakat tamiang.

(*) Penulis adalah Direktur Eksekutif humaira institute - Aceh Tamiang.

3 komentar more...

Looking for something?

Use the form below to search the site:

Still not finding what you're looking for? Drop a comment on a post or contact us so we can take care of it!

free counters